Bidang pekerjaan teknik sipil meliputi pembuatan gudang peralatan & pabrik, paving konstruksi , pengaspalan jalan , pemadatan peninggian jalan , pengendalian banjir dan saluran drainase, jaringan pengairan dan prasarana sumber daya air, geoteknik, struktur bangunan gedung, kontruksi pabrik dan pekerjaan penghancuran bangunan.